Kasus ini terungkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya, dan mantan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan, pada Agustus 2011. Saat itu KPK menemukan uang Rp1,5 miliar yang dibungkus menggunakan kardus durian dalam penangkapan tersebut. (AHM/okzn)
Kembali, KPK Membuka Kasus ‘Kardus Durian’ Cak Imin, PBNU: Kita Dukung Penuh!
By Redaksi
Artikulli paraprak
Artikulli tjetër