spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

Kembali, KPK Membuka Kasus ‘Kardus Durian’ Cak Imin, PBNU: Kita Dukung Penuh!

KNews.id- Pernyataan Ketua KPK RI Firli Bahuri yang akan membuka kembali kasus tindak pidana korupsi yang dikenal publik dengan kardus durian yang menyeret Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapatkan apresiasi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

“PBNU mempersilahkan dan siap mengawal KPK untuk memeriksa kembali kasus-kasus lama yang menjadi perhatian publik,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Imron Rosyadi Hamid, Jumat (28/10).

- Advertisement -

“Karena korupsi merupakan ekstra ordinary crime yang merugikan rakyat,” sambungnya.

KPK kata dia tidak boleh tebang pilih dalam memeriksa kasus lama yang menjadi perhatian publik karena apa yang dilakukan KPK terhadap kasus Tanah Bumbu yang menjerat Bendahara Umum PBNU Mardani Maming jauh lebih dulu terjadi (2011) daripada kasus Kardus Durian (2014).

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini