spot_img

Kebijakan Second Home Jokowi Menjadi Magnet Warga RRC Menetap di Indonesia!

Siapa yang tertarik oleh kekuatan magnetik Surat Edaran ini ? Warga Negara Amerika tentu kecil kemungkinannya, jikapun ada tidak banyak. Begitu juga dengan negara-negara Eropa. Negeri mereka jauh lebih makmur karenanya buat apa menetap 10 tahun di Indonesia. Indonesia bukan “second home” bagi mereka.

Jepang, Korea, Arab ? Tidak juga. Yang memungkinkan sangat tertarik adalah Republik Rakyat China. Etnis China sangat banyak di Indonesia. Dan bagi Warga Negara RRC Indonesia adalah “second home” yang nyaman dan menjanjikan. Lahan migrasi atau diaspora dari 1,5 milyar penduduk China.

- Advertisement -

Tiga bahaya Surat Edaran Dirjen Imigrasi sebagai magnet WNA China, yaitu : Pertama, 10 tahun adalah waktu yang cukup untuk melakukan “invasi” atau “infiltrasi” budaya, ekonomi dan politik dalam rangka penguatan dan dominasi etnis China di Indonesia.

Isu investasi dan destinasi menjadi gerbang “karpet merah” untuk “konsolidasi” dan “aneksasi”. Kedua, mempersilahkan menjadi “second home” sama saja dengan melegalisasi keinginan RRC untuk ekspansi dalam rangka hegemoni. Hubungan erat Indonesia dengan RRC selama ini menjadi semakin kuat dengan Surat Edaran. TKA China yang sudah membanjir dapat meningkat menjadi air bah. Tidak tegas dan jelas kontrol kedatangan.

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini