“Jadi kalau orang diduga punya kepribadian ganda boleh dibunuh gitu? Bodoh sekali dia, apa hubungannya dengan pembunuhan,” tuturnya.
Kamaruddin menduga surat keberatan tersebut sengaja disampaikan untuk meringankan hukuman para terdakwa. Karenanya, ia menegaskan apa pun dalih yang disampaikan Sambo pembunuhan terhadap Brigadir J tidak dapat dibenarkan.
“Apapun alasannya tidak boleh membunuh seseorang tanpa alasan hukum, tanpa penegak hukum yang berwenang,” ujarnya.
Kamaruddin menegaskan Brigadir J selama ini tercatat sehat secara fisik dan jasmani sejak lahir. Hal itu, kata dia, juga terbukti dengan diterimanya Brigadir J menjadi anggota Polri usai menjalani seleksi yang ketat.