KNews.id- Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengkritisi surat keberatan terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang menyebut Brigadir J memiliki kepribadian ganda.
Kamaruddin mempertanyakan dasar tudingan yang dilayangkan oleh penasihat hukum hukum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (8/11) hari ini.
Dia justru menilai pernyataan yang disampaikan oleh pihak Sambo dan Putri tak ada hubungannya dengan kasus pembunuhan Brigadir J. Ia kemudian mempertanyakan apakah karena dasar itu pula Brigadir J layak untuk dibunuh.
“Brigadir J punya kepribadian ganda? Yang punya kepribadian ganda itu si Sambo, kenapa jadi Brigadir J,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (8/11).