KNews.id– Satuan TNI Angkatan Darat (TNI AD) berencana membentuk Komando Daerah Militer (Kodam) di setiap provinsi Indonesia. Rencana tersebut akan direalisasikan pada tahun ini. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam keterangannya mengatakan, TNI AD sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) terkait gagasan membentuk 23 Kodam baru secara bertahap sebagai penambahan dari 15 Kodam yang ada. Nantinya, akan terdapat 38 Kodam di seluruh Indonesia.
Sayangnya, rencana tersebut ditentang oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang mengkritik wacana penambahan Kodam di setiap provinsi. Koalisi tersebut terdiri dari KontraS, Imparsial, PBHI, LBH Jakarta, dan Setara Institute. Mereka menilai pembentukan Kodam bertentangan dengan semangat reformasi, yakni restrukturisasi terhadap Komando Teritorial (Koter).
Koalisi Masyarakat Sipil juga mempertanyakan urgensinya pembentukan Kodam lantaran status quo Indonesia sedang tidak berada dalam kondisi darurat perang. Di tengah kritik yang muncul, Pemerintah melalui Kemhan meyakini gagasan tersebut memiliki dampak positif. Terutama dalam konteks penguatan TNI dalam menghadapi ancaman masa depan yang sulit diramalkan.