spot_img

KPK Telusuri Pembelian Rolex Fadia Arafiq, Manajer Butik INTime Senayan City Diperiksa

KNews.id – Jakarta – KPK memeriksa Boutique Manager INTime Senayan City terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq. KPK menelusuri pembelian jam mewah Rolex oleh Fadia di toko tersebut.

“Benar (butik jam mewah milik Irwan Mussry). Kebutuhan pemeriksaan ini untuk menelusuri dugaan pembelian jam tangan mewah oleh tersangka FAR. (Jenis jam) Rolex,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (25/5/2026).

- Advertisement -

Meski begitu, Budi belum menjelaskan siapa manajer butik jam mewah INTime yang diperiksa. Selain manajer butik, KPK memeriksa saksi lainnya bernama Ida Bagus Agungbajarapany (IBA).

KPK menduga Fadia memerintahkan perangkat daerah untuk memenangkan perusahaannya dalam pengadaan tender jasa outsourcing. Perusahaan keluarga Fadia diduga mendapat Rp 46 miliar sejak 2023 hingga 2026 yang kemudian dibagi-bagikan.

- Advertisement -

Berikut ini rinciannya:
– Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebesar Rp 5,5 miliar;
– Suami Fadia, Ashraff, sebesar Rp 1,1 miliar;
– Direktur PT RNB Rul Bayatun sebesar Rp 2,3 miliar;
– Anak Fadia, Sabiq sebesar Rp 4,6 miliar;
– Anak Fadia, Mehnaz Na sebesar Rp 2,5 miliar;
– Serta dilakukan penarikan tunai sebesar Rp 3 miliar.

Kini Fadia telah ditetapkan tersangka dan ditahan KPK. Dia dijerat Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

KPK telah menyita mobil dari sejumlah pihak di rumah dinas Fadia Arafiq hingga Cibubur. Perinciannya adalah Wuling Air EV, Mitsubishi Xpander, Toyota Camry, Toyota Fortuner, dan Toyota Vellfire.

(NS/DTK)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini