spot_img
Jumat, Mei 3, 2024
spot_img

Jatuh Tempo! Sri Mulyani Terus Menyurati Penagihan Utang Lapindo

KNews.id- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus menagih pembayaran utang mengenai kasus lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur yang menyisakan persoalan hingga saat ini.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat Lapindo Brantas Inc (LBI) dan PT Minarak Lapindo Jaya belum melunasi utang tersebut ke pemerintah.

- Advertisement -

Utang itu berupa dana talangan penanggulangan lumpur dan telah jatuh tempo pada 10 Juli 2019 lalu. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan, pihaknya masih terus berkomunikasi dengan Lapindo. Saat ini, pemerintah kembali mengirimkan tanggapan terkait utang Lapindo.

“Lapindo, sudah ada surat menyurat dan saat ini kita sudah kembali memberikan tanggapan kepada pihak Lapindo,” ujar Rionald dalam diskusi daring bersama media, Jakarta, Jumat (2/7)

- Advertisement -

Rionald mengatakan, pembahasan saat ini dengan Lapindo masih terkait pembayaran kewajiban. Adapun pembayaran kewajiban tersebut dilakukan secara bertahap namun tetap tersendat.

“Jadi memang sebagaimana diketahui ini mengenai jumlah kewajiban,” kata Rionald.

- Advertisement -

Untuk diketahui, Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya belum memenuhi kewajibannya untuk melunasi utang kepada pemerintah pada 10 Juli 2019. Dua hari berselang jatuh tempo, Kementerian Keuangan bersikukuh akan terus melakukan penagihan utang Lapindo sebesar Rp 773 miliar. (Ade/idx)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini