KNews.id – Jakarta – Eks Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya Choirul Anwar jadi tersangka korupsi pakan satwa sebesar Rp 10,2 miliar. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan yang bersalah harus bertanggung jawab dan menerima akibatnya.
“Ini berarti kita hari ini menunjukkan bahwa sing seperti yang selalu saya sampaikan, sing salah ya seleh,” kata Eri kepada wartawan di Balai Kota dilansir detikJatim,, Rabu (22/7/2026).
Eri menegaskan, pemkot mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejati Jatim. Ia juga sudah mengendus dugaan penyelewengan tersebut.
“Dari audit itulah ada ditemukan ada uang sekitar Rp 8 miliar yang tidak wajar. Sehingga itulah yang ada dalam pemeriksaan Kejati. Mungkin bisa ditanyakan di dalam KBS ya untuk rinciannya,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan laporan keuangan itu sudah sejak zaman Wali Kota Surabaya dipimpin Tri Rismaharini.
“Ada di dalam kas laporan tapi tidak ada uangnya mulai zaman Bu Risma sampai dengan ini ya kita buka semuanya. Sehingga apa, Tidak ada syak wasangka prosesnya dan ternyata informasinya ada sampai sekitar Rp 10 miliar,” jelasnya.
Eri menegaskan, pihaknya selalu melakukan audit setiap tahun. Kemudian tahun 2024 pihaknya menemukan kecurigaan, sehingga audit dilakukan oleh tim independen di bawah BPK.
“Dari audit itu maka ditemukan lah hal ini. Sama seperti PD Pasar. PD Pasar saya juga meminta audit independen yang direkomendasikan oleh BPK,” tuturnya.





