Sementara pada sesi pra-penutupan akan menjadi 15.50-16.00 WIB dari sebelumnya yang saat ini berlaku pada pukul 14.50-15.00 WIB. Untuk sesi pasca penutupan menjadi 16.01-16.15 WIB dari saat ini 15.01-15.15 WIB.
Untuk perdagangan di hari Jumat di pasar reguler, sesi pra-pembukaan masih masih sama, yaitu 08.45-08.59 WIB. Begitu juga pada sesi I akan tetap menjadi 09.00-11.30 WIB. Perubahan waktu perdagangan terjadi pada sesi II yang saat ini berlaku pada pukul 13.30-14.49 WIB, akan berubah menjadi 14.00-15.49 WIB.
Pada sesi pra-penutupan akan menjadi 15.50-16.00 WIB dari sebelumnya yang berlaku saat ini 14.50-15.00 WIB. Untuk sesi pasca penutupan menjadi 16.01-16.15 WIB dari saat ini 15.01-15.15 WIB.
Sementara waktu perdagangan di pasar tunai sesi I pada Senin hingga Kamis yang saat ini berlaku pada pukul 09.00-11.30 WIB akan berubah menjadi 09.00-12.00 WIB. Untuk hari Jumat, tidak akan berubah atau masih pukul 09.00-11.30 WIB.