KNews.id-Istri pengacara Alvin Lim, Phioruci mendapatkan informasi bahwa Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta rumah sakit menolak perawatan Pendiri LQ Indonesia Lawfirm itu.
“Dapat info Jamintel Kejagung meminta rumah sakit tidak terima perawatan Alvin Lim. Ditolak saja perawtannya,” kata Phiroci di Channel YouTube Refly Harun berjudul “No Viral No Justice! Alvin Lim Sakit Keras, Anak dan Istri Geruduk RH Cari Keadilan”.
Refly langsung memberikan tanggappan atas pernyataan Phiroci. Bahwa pihaknya juga perlu meminta klarifikasi pihak Jamintel Kejagung dan rumah sakit. “Kita bicara aspek kemanusiaannya. Jadi orang sakit walaupun dalam poisi tahanan harus diobati apalagi sakitnya sangat serius,” paparnya.