spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Investigasi Tempo: Polisi yang Mati Kecelakaan bukan Pembunuh Enam Laskar FPI, Ini Kata Pengacara HRS…

KNews.id– Masyarakat terheran-heran atas hasil investigasi Tempo yang menyebut polisi yang mati kecelakaan bukan pembunuh enam Laskar FPI. “Publik terheran-heran,” kata pengacara Habib Rizieq Syihab (HRS) Aziz Yanuar kepada suaranasional, Sabtu (27/3).

Sebelumnya, investigasi Tempo menyebut Polisi yang mati kecelakaan tunggal bernama Elwira Pryadi Zendrato bukan terlibat dalam pembunuhan enam Laskar FPI. Berdasarkan investigasi Tempo, Brigadir Satu Fikri Ramadhan Tawainella, Brigadir Kepala Faisal Khasbi Alamsyah, dan Brigadir Kepala Adi Ismanto terlapor diduga terlibat dalam pembunuhan enam Laskar FPI. Munculnya nama Elwira sebagai nama terlapor cukup mengagetkan

- Advertisement -

“Apalagi peristiwa kecelakaan tunggal itu sudah terjadi pada awal Januari lalu, dan baru sekarang diumumkan,” kata sumber Tempo.

Sumber ini mengungkapkan komandan yang memimpin operasi pengejaran Habib Rizieq dan pengawalnya pada saat itu adalah Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Handik Zusen. Seharusnya dialah yang bertanggung jawab atas pembunuhan anggota laskar FPI itu.

- Advertisement -

Sumber tersebut mengatakan tak tersentuhnya Handik menguatkan informasi yang beredar di kalangan kepolisian bahwa lulusan Akademi Kepolisian pada 2003 ini mendapat perlindungan dari pejabat tinggi kepolisian.

“Kasihan para terlapor ini. Mereka polisi berpangkat rendah yang dikorbankan,” kata sumber Tempo.

- Advertisement -

Handik belum memberikan konfirmasi perihal ini. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, tak menjawab permintaan konfirmasi seputar hal ini melalui telepon dan pesan tertulis.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono, juga belum memberikan respons. Sebelumnya, Rusdi mengatakan, “Proses penyidikan tetap berjalan.” Polri mengatakan satu personel Polda Metro Jaya yang berstatus terlapor dalam kasus pembunuhan di luar proses peradilan atau unlawful killing terhadap empat Laskar FPI yang berinisial EPZ meninggal karena kecelakaan tunggal.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan peristiwa itu terjadi di Tangerang Selatan, Banten pada 3 Januari 2021.

“Salah satu terlapor atas nama EPZ itu telah meninggal dunia karena kasus kecelakaan tunggal,” kata dia, di Mabes Polri, Jumat (26/3). (AHM/SN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

1 KOMENTAR

  1. Investigasi Tempo ini harus diklarifikasi. Polri jangan diam saja. IPW jangan tutup mata. Harus berani bertanggung jawab atas kebenaran yg sebenarnya. Tidak perlu takut kepada para pejabat kepolisian, tetapi takutlah dan malulah kepada masyarakat , takutlah pada Yang Maha Adil Yang Maha Mengetahui yaitu Allah Subhanahuwatala

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini