Thursday, June 30, 2022
Keuangan News
Advertisement
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
  • Syariah
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
  • Syariah
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
Home Headline

INALUM, Pengadaan Sewa Bus Karyawannya Ternyata Menjadi Pemborosan Anggaran

by Redaksi
21/04/2020 10:47 PM
in Headline, Keuangan, Liputan Khusus
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id- Guna menunjang kegiatan operasional karyawan dari tempat tinggal ke lokasi pabrik/smelter Kuala Tanjung, PT INALUM (Persero) memberikan fasilitas bus karyawan. Fasilitas tersebut direalisasikan melalui pengadaan sewa bus karyawan setiap tahunnya.

Pada tahun 2016, PT INALUM melakukan perikatan dengan PT Auto Padu (PT AP) melalui kontrak pengadaan jasa sewa bus karyawan No.400000210 tanggal 31 Maret 2016. Dalam kontrak tersebut disepakati nilai kontrak sebesar Rp8.043.189.000,00 (tidak termasukPPN) dengan jangka waktu kontrak terhitung sejak 1 April 2016 s.d. 31 Maret 2017 dengan metode pembayaran yaitu termin bulanan yang telah dilakukan pembayaran 100%.

Sebelumnya, sebagai persiapan pengadaan, Departemen Umum (SGN) menetapkan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) pengadaan jasa sewa senilai Rp8.993.776.296,00 yang terdiri dari biaya perawatan, STNK, KIR, retribusi parkir, sopir dan kondektur, dan sewa bus. Jumlah bus yang disewa sebanyak 27 bus dengan tahun keluaran dari tahun 2002 – 2008. Namun, penentuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan kontrak pengadaan sewa bus karyawan melebihi standar sebesar Rp1.728.686.245,00.

Baca juga:

Heboh! Beredar Percakapan Bos dan Karyawan Holywings, ‘Ya itu kan Salah Kalian’…

Ini Dia Profil David Engel, Pakar Australia yang Berani Menyebut Presiden Jokowi “Bodoh”!

Adam Deni Ungkap Ahmad Sahroni Keluarkan Rp30 Miliar untuk Membungkamnya

Berdasarkan data yang dihimpun Tim Investigator KA, hasil pengujian terhadap kertas kerja penyusunan HPS, yaitu biaya perawatan, STNK, KIR, dan sewa bus, menunjukkan bahwa total biaya sebesar Rp3.305.371.393,00 (Rp2.127.036.146,00 + Rp140.095.247,00 + Rp8.640.000,00 + Rp1.029.600.000,00) jika disebulankan selama masa sewa, maka nilai sewa perbulannya ekuivalen dengan 3,42% dari harga kendaraan.

Nilai sebesar 3,42% tersebut melebihi referensi perhitungan HPS sewa kendaraan yang dijadikan best practice oleh PT INALUM yaitu sebesar 2,5% dari harga kendaraan. Referensi tersebut tertuang dalam lampiran pengadaan No.SEX-GA-15-0307 tanggal 2015. Perhitungan biaya sewa sebesar 2,5% per bulan termasuk seluruh biaya yang timbul dalam operasional kendaraan seperti biaya perawatan, perizinan, 
dan asuransi.

Data harga kendaraan dapat diketahui karena bus karyawan tersebut pada awalnya merupakan milik PT INALUM yang selanjutnya dijual kepada pihak ketiga pada tahun 2011.

HPS yang ditetapkan sebesar Rp3.463.637.393,00/tahun atau selama periode kontrak melebihi harga wajar, sehingga terdapat selisih sebesar Rp1.050.512.393,00 (Rp3.463.637.393,00 – Rp2.413.125.000,00). Selanjutnya, jika perhitungan harga wajar dibandingkan dengan nilai terkontrak maka selisih harga pengadaan adalah sebesar Rp892.142.495,00 (Rp3.305.267.495,00 – Rp2.413.125.000,00).

Hasil pengujian lebih lanjut terhadap keberlanjutan sewa bus karyawan, menunjukkan bahwa terhadap kontrak pengadaan tersebut dilakukan amendemen perpanjangan waktu sampai dengan 31Desember 2017 dengan metode pembayaran yang sama yaitu termin bulanan dan pada saat dilakukan pembayaran 100%.

Amendemen tersebut ditandatangani pada tanggal 20 Maret 2017 dengan Nomor Amendemen 5900000052 dan nilai kontrak sebesar Rp6.623.942.145,00. Biaya sewa bus karyawan selama 9 bulan (April s.d. Desember 2017) sebesar Rp7.251.622.958,00 adalah menggunakan referensi HPS awal.

Hasil pengujian terhadap HPS dan amendemen kontrak dengan perhitungan variabel yang sama pada kontrak awal, menunjukkan terdapat selisih harga kontrak dengan harga wajar sebesar Rp92.949.305,56 per bulan. Selanjutnya, perhitungan selisih harga selama durasi kontrak sembilan bulan adalah sebesar Rp836.543.750,00 (Rp2.646.387.500,00 – Rp1.809.843.750,00).

Selain itu, perhitungan biaya perawatan, biaya STNK, KIR, dan asuransi bus dalam kontrak tidak diperhitungkan proporsional selama 9 bulan. Jelas sekali, hal tersebut mengakibatkan PT INALUM mengeluarkan biaya sewa bus karyawan yang lebih tinggi/pemborosan anggaran sebesar Rp1.728.686.245,00 (Rp892.142.495,00+ Rp836.543.750,00).

Ironinya, kondisi yang diduga adanya pembiaran itu, disebabkan Kepala Departemen Umum (SGN) dalam menyusun HPS pengadaan jasa sewa bus karyawan yang tidak memperhatikan standar persentase harga kendaraan sebagai dasar perhitungan sewa kendaraan.(FT&Tim Investigator KA) 

Tags: inalum

Berita Terkait

Heboh! Beredar Percakapan Bos dan Karyawan Holywings, 'Ya itu kan Salah Kalian'...
Headline

Heboh! Beredar Percakapan Bos dan Karyawan Holywings, ‘Ya itu kan Salah Kalian’…

30/06/2022 11:54 PM
Seorang pakar dari Australia David Engel 
Asia

Ini Dia Profil David Engel, Pakar Australia yang Berani Menyebut Presiden Jokowi “Bodoh”!

30/06/2022 11:53 PM
Adam Deni Ungkap Ahmad Sahroni Keluarkan Rp30 Miliar untuk Membungkamnya
Headline

Adam Deni Ungkap Ahmad Sahroni Keluarkan Rp30 Miliar untuk Membungkamnya

30/06/2022 11:52 PM

Discussion about this post

Recent News

Heboh! Beredar Percakapan Bos dan Karyawan Holywings, 'Ya itu kan Salah Kalian'...

Heboh! Beredar Percakapan Bos dan Karyawan Holywings, ‘Ya itu kan Salah Kalian’…

30/06/2022 11:54 PM
Seorang pakar dari Australia David Engel 

Ini Dia Profil David Engel, Pakar Australia yang Berani Menyebut Presiden Jokowi “Bodoh”!

30/06/2022 11:53 PM
Adam Deni Ungkap Ahmad Sahroni Keluarkan Rp30 Miliar untuk Membungkamnya

Adam Deni Ungkap Ahmad Sahroni Keluarkan Rp30 Miliar untuk Membungkamnya

30/06/2022 11:52 PM
SMRC selalu memposisikan Anies Baswedan

Saiful Mujani Menyerang Gubernur DKI, Muslim Arbi: Hasil SMRC selalu Posisikan Anies Baswedan Keok!

30/06/2022 11:51 PM
Holywings Resmi Ditutup, Gus Miftah ke Karyawan: Jangan Jadi 'MTS'

Holywings Resmi Ditutup, Gus Miftah ke Karyawan: Jangan Jadi ‘MTS’

30/06/2022 11:50 PM
Rizal Ramli: Bungkam Suara Kritis, Pemerintah Bikin Aturan Mirip RRC

RR: Bungkam Suara Kritis, Pemerintah Bikin Aturan Mirip RRC

30/06/2022 11:49 PM
SBY-JK-Surya Paloh Bertemu, Politisi PIDP: Tokoh Berambisi Menjadi King Maker

SBY-JK-Surya Paloh Bertemu, Politisi PIDP: Tokoh Berambisi Menjadi King Maker

30/06/2022 11:48 PM
Yang penting memberikan

GP Ansor Mengharamkan Kadernya Gabung ke PKS

30/06/2022 11:47 PM
Pemprov DKI Jakarta Resmi Tutup Holywings, Ini Kerugian Hotman Paris

Pemprov DKI Jakarta Resmi Tutup Holywings, Ini Kerugian Hotman Paris

30/06/2022 11:46 PM
Dalam pertemuan G7 di Jerman

Jokowi dalam Jebakan Maut!

30/06/2022 11:44 PM

Populer

  • petinggi Cina berdiskusi di ruang luas berwarna merah

    RRC Cemas Menghadapi Fenomena Anies Baswedan!

    6970 shares
    Share 2788 Tweet 1743
  • Pemuda Papua Memberi Dukungan untuk Anies Baswedan dan Menolak PDIP: Kami tidak Butuh Pemimpin Berhati Busuk seperti Megawati!

    1629 shares
    Share 652 Tweet 407
  • Timnas Israel Datang ke Indonesia, Novel Bamukmin: Kami akan Mengepung Bandara, Hotel, dan Stadion!

    1224 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Warga Papua: Surya Paloh Ambil Saja Anies Baswedan, Jangan Ganjar!

    1177 shares
    Share 471 Tweet 294
  • Gubernur DKI Jakarta Resmi Mencabut Izin Operasi Holywings, Netizen: Calon RI 1!

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2022 Keuangannews.id - Desain and Develop by ahmad beritaatpm.id.

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
  • Syariah

© 2022 Keuangannews.id - Desain and Develop by ahmad beritaatpm.id.