spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

ICW Tengarai tidak Lulusnya 75 Pegawai dalam Tes Wawasan Kebangsaan agar Perkara Kakap di KPK dapat di-SP3

KNews.id- Indonesia Corruption Watch (ICW) menengarai 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi syarat alih status pegawai menjadi ASN adalah bagian dari skenario untuk memperlambat penanganan perkara besar hingga melakukan penghentian perkara atau SP3 kelas kakap.

“ICW mencurigai pemberhentian paksa 75 pegawai melalui Tes Wawasan Kebangsaan juga didasarkan atas motif ingin menghentikan perkara-perkara besar di KPK,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, dalam keterangannya, Senin (10/5).

- Advertisement -

Pasalnya, diantara 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos tes asesmen itu terdapat para penyelidik dan penyidik yang diketahui sedang menangani perkara besar. Misalnya korupsi bansos COVID-19, suap benih lobster, kasus Nurhadi, skandal pajak, dan KTP elektronik.

“Maka dari itu, ICW mempunyai keyakinan, pasca-pemberhentian puluhan pegawai KPK tersebut, penanganan perkara-perkara besar akan berjalan lambat, bahkan tidak menutup kemungkinan bakal dihentikan,” tutur Kurnia.

- Advertisement -

ICW meminta pimpinan KPK membatalkan keputusan terkait hasil tes wawasan kebangsaan yang tidak meloloskan 75 pegawai. Apabila tidak dibatalkan, ICW menduga tidak ada iktikad baik dalam pemberantasan korupsi.

“Untuk itu, Ketua KPK, Firli Bahuri, harus segera menganulir keputusan hasil TWK kontroversi tersebut. Jika tidak, maka dapat dipastikan Ketua KPK sejak awal memang ingin menghambat penanganan perkara besar yang telah diusut oleh para penyelidik maupun penyidik lembaga antirasuah,” tandasnya. (AHM/bcra)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini