“Keputusan Bahtsul Masail hukum rokok adalah Mubah dan Makruh sebagaimana diyakini ulama NU,” kata Wakil Ketua LBM PBNU, KH Arwani Faisal kepada wartawan usai acara itu di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2011).
Forum Bahtsul Masail diikuti sejumlah ulama, kiai serta dihadiri oleh sejumlah pakar di bidang kesehatan dan kimia. Di antaranya Ahli Paru Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Mukhtar Iksan, Kepala Pusat Promosi Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Setiadji, Guru Besar Farmakologi Universitas Brawijaya (Unbraw) Prof Mochamad Aris Widodo dan Guru Besar Biomolekuler Unibraw Prof Sutiman, serta dr Nasim Fauzi dari RSU Kaliwates, Jember, Jawa Timur. (Ach/Sn)