Aneh, logika hukum yang sangat bertentangan dengan akal. “Tetapi kami percaya, Majelis hakim akan bertindak adil. Kami yakin, majelis hakim akan memutus Para Ustadz dengan vonis bebas, atau setidaknya lepas dari segala tuntutan,” pungkasnya. (AHM/SN)
Copyright © KeuanganNews.ID All Rights Reserved




