spot_img
Selasa, Mei 21, 2024
spot_img

Fakta Persidangan tak Terlibat Terorisme, Ketua Tim Advokasi Bela dan Islam: Ustadz Farid Okbah Cs Harusnya Bebas!

“Ustadz Farid Okbah cs tidak pernah menyembunyikan informasi suatu peristiwa yang telah menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas. Ustadz Farid Okbah cs tidak pernah menyembunyikan informasi suatu peristiwa yang telah menimbulkan korban yang bersifat massal dengan cara merampas kemerdekaan atau hilangnya nyawa atau harta benda orang lain,” ungkapnya.

Para Ustadz tidak pernah menyembunyikan informasi telah menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan. Para Ustadz tidak pernah menyembunyikan informasi suatu peristiwa yang telah menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek‑obyek vital yang strategis, atau lingkungan hidup, atau fasilitas publik, atau fasilitas internasional.

- Advertisement -

Lalu informasi terorisme apa yang disembunyikan para ustadz sehingga dituntut 3 tahun penjara? peristiwa teroris apa yang tidak diketahui densus 88 karena disembunyikan para ustadz?.

“Para ustadz juga bukan anggota korporasi terorisme, tidak merekrut anggota teroris dan sebagainya. Karenanya, jaksa tidak menjadikan dakwaan ketiga pasal 12A ayat 2 UU terorisme sebagai dasar tuntutan,” paparnya.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini