Semua sudah paham tugas masing-masing. Jaksa mendakwa dan menuntut, pengacara membela, dan hakim yang memutus perkara. Semakin lama, terasa sekali kasus ini sangat kental dugaan adanya intervensi kekuasaan dalam kasus bahkan diduga kuat para saksi yang ditampilkan kemarin kedatangannya ke Solo tentu dibayarkan akomodasi nya juga uang Saku nya . Wajar saja, karena ini menyangkut status RI-1.
“Tetapi saya tetap berlhusnudz dzan, pada akhirnya hakim yang sebagai wakil tuhan di muka bumi ini akan memutus berdasarkan pemeriksaan , mengadili dgn penuh rasa tanggung jawab pada ALLOH SUBHANNAHU WA TA ALA melalui keyakinannya, dan memberikan keadilan bagi terdakwa, bukan melayani kehendak penguasa. Semoga, Alloh subhanahu wata’ala menolong kami dalam urusan ini, amien,” pungkas Eggi. (AHM/SN)