spot_img
Selasa, Mei 14, 2024
spot_img

Eggi Sudjana: Para Saksi Kurang Ajar di Kasus Gus Nur dan Bambang Tri!

“Apa dasarnya Saksi Martharini Christiningsih menyatakan sebagai umat Islam, padahal agama Saksi Martharini Christiningsih adalah Kristen Protestan?” tanya Eggi.

Apa dasarnya Saksi Martharini Christiningsih keberatan dengan Sumpah Mubahalah dibawah kitab suci al Qur’an, padahal agama Saksi Martharini Christiningsih adalah Kristen Protestan dan berkitab suci Injil?.

- Advertisement -

Keterangan Saksi Martharini Christiningsih ini, kata Eggi benar-benar kurang ajar. Lancang terhadap urusan umat Islam yang bukan urusannya, kirannya hal ini perlu di buat LP nya . Menurut Eggi, kurang ajar yang ketiga, persidangan adalah sarana untuk mencari kebenaran materill. Karena berkaitan dengan masa depan, nasib dan status terdakwa Gus Nur dan Bambang Tri yang saat ini sudah dipenjara. Sangat tidak layak, upaya penasehat hukum yang membela terdakwa dianggap akan merugikan terdakwa.

Hakim tidak berwenang menilai kerja Advokat dalam membela klien, apalagi ditakut-takuti dengan narasi akan merugikan hak terdakwa. Di mana hak terdakwa yang dirugikan? Apa karena penasehat hukum membela secara gigih, melawan ketidakadilan di persidangan, akan menyebabkan terdakwa divonis bersalah? Semua memiliki kode etik profesi, sebaiknya saling menginstafi diri bukan malah menyampaikan pandangan yang menjustifikasi.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini