spot_img
Senin, Mei 20, 2024
spot_img

Eggi Sudjana Mempertanyakan Dasar Hukum Pemanggilan Gus Nur oleh Bareskrim Polri

Dalam surat panggilan hanya disebut agar hadir sebagai saksi, pada kamis 06 Oktober 2022, sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana berdasarkan pasal 14 dan 15 UU No 1 tahun 1946, pasal 28 ayat (2) UU ITE, dan pasal 156a KUHP.

Eggi menegaskan jika panggilan Bareskrim Mabes Polri dilakukan sehubungan dengan materi podcast Gus Nur yang mengangkat tema ijazah palsu Jokowi dalam Mubahalah Bambang Tri telah menjadi objek perkara.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini