KNews.id- Bareskrim Mabes Polri dipertanyakan dasar hukum pemanggilan terhadap Sugi Nur Raharja (Gus Nur).
“Saya tidak dapat memastikan atas dasar apa Gus Nur dipanggil. Gus Nur juga tidak mendapatkan penjelasan, baik dari surat panggilan maupun penyidik yang datang. Hanya, penyidik sempat masuk studio Gus Nur dan mengambil foto,” kata Ketua Tim Advokasi Bambang Tri Mulyono (Penulis Buku Jokowi Undercover) Eggi Sudjana kepada suaranasional.com, Selasa (4/10).