spot_img
Senin, April 29, 2024
spot_img

Dua Perusak Buku Merah Titipan Tito Karnavian? Polri Mengungkap Fakta Mengejutkan!

KNews.id- Buku merah yang merupakan catatan keungan dari perusahaan CV Sumber Laut Perkasa, milik Basuki Hariman di sebut tertulis nama mantan Kapolri Tito Karnavian. Catatan tersebut menghebohkan karena terseret nama Tito Karnavian dalam buku merah tersebut diduga menerima uang dalam jumlah yang tidak sedikit, mencapai Rp 8,1 miliar.

Catatan dalam buku merah diduga terkait dengan kasus regulasi impor daging sapi yang menyeret banyak pihak. Selain itu yang menjadi menarik adalah adanya usaha dugaan perusakan buku merah oleh dua anggota Komisi Pemberatas Korupsi (KPK).

- Advertisement -

Dua perusak buku merah merupakan anggota KPK dan berasal dari Polisi. Adapun sosok tersebut diduga adalah Harun dan Roland Ronaldy yang saat itu Tito Karnavian menjabat sebagai Kapolri.

Kedua anak buah Tito Karnavian tersebut di katakan melakukan perusakan buku merah di ruang kolaborasi KPK dan terkam oleh CCTV. Meskipun beredar luas rekaman CCTV dua anak buah Tito Karnavian yang disinyalir melakukan perusakan buku merah tersebut, namun pihak kepolisian mengungkapkan bahwa tidak ada bukti terkait perusakan tersebut.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini