spot_img
Rabu, Mei 15, 2024
spot_img

DPR: Pengawasan Koperasi Tetap Harus di Bawah Kemenkop bukan OJK

Kemudian, Anggota Komisi XI Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam, juga menuturkan jati diri koperasi seharusnya tidak memasuki ranah sektor jasa keuangan. Meskipun, nantinya koperasi mendapatkan fasilitas yang sama seperti sektor jasa keuangan.

“Jadi kalau di alternative screeningnya di kementerian koperasi, maka sesungguhnya yang diserahkan kepada OJK itu jangan abu abu lagi. Jadi koperasi tetep cuma satu yaitu yang tertutup sesuai dengan jiwa koperasi sesuai undang-undang dasar,” tegas Ecky.

- Advertisement -

Lalu, Anggota Komisi XI Fraksi Demokrat, Harmusa Octaviani, menyatakan jika tujuan dari adanya penyusunan RUU P2SK untuk koperasi tersebut untuk mengembalikan roh dari koperasi itu sendiri, seharusnya sudah tidak ada lagi istilah close loop dan open loop.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini