Anggota Komisi XI Fraksi PDI-Perjuangan, Andreas Eddy Susetyo pun menyatakan bahwa seharusnya urusan terkait koperasi seluruhnya yang mengawasi adalah Kementerian Koperasi dan UKM. Ia juga menyebut tata kelola untuk koperasi dan perbankan sangat berbeda.
“Koperasi itu kumpulan anggota, perbankan adalah kumpulan modal, jadi ini kacau balau kalau seperti ini. Jadi ini pak koperasi adalah urusannya kementerian koperasi yang di depan, dan bahwa nantinya ada koperasi melakukan jasa layanan keuangan perbankan ya silahkan serahkan kepada OJK,” ujar Andreas.