KNews.id-Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman dalam cuitanny pribadinya ikut menyoroti pernyataan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang mengaku pihaknya telah menyerahkan 200 berkas laporan terkait transaksi mencurigakan Rp300 triliun ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Saran kader Partai Pimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini, sebaiknya PPATK menyerahkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum (APH).
“Mestinya Ketua PPATK serahkan dokumen itu ke APH: KPK, Polisi, atau Jaksa utk diusut. Kalo sudah diserahkan namun tetap tidak mengusutnya, laporkan ke presiden. Kalo presiden tetap tak peduli, laporkan ke rakyat seperti yg dilakukan sekarang. Hanya janganlah mencla mencle,” cuitnya dalam akun Twitternya, seperti dilihat Senin (13/3).
Discussion about this post