“Informasi yang disampaikan PPATK ke Menkeu tidak sama dengan yang disampaikan kepada Pak Mahfud dan yang disampaikan ke APH (Aparat Penegak Hukum),” ujarnya.
“Pak Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK perlu menjelaskan data tersebut ke masyarakat agar tidak simpang siur,” tambah dia.
Sementara itu, dalam unggahannya, Sri Mulyani memposting foto dirinya bersama Mahfud MD. Saat mereka bersama-sama melakukan jumpa pers di kantor Kemenkeu.
“Saya berterimakasih atas dukungan Pak @mohmahfudmd kepada saya dan Kemenkeu untuk melakukan pembersihan Kemenkeu dari praktik Korupsi,” ujar Sri Mulyani.
“Saya kalau jadi Menkopolhukam, akan sy panggil Jaksa Agung, Kapolri dan Kepala PPATK utk bentuk tim bersama Penindakan transaksi mencurigakan jika mmg melanggar hukum. Tangkap dan proses hukum. Bukan koar2 sprt peniup isu yg hanya membuat Pemerintah jd sasaran tembak oposisi..!” tukasnya. (Bay/Popl)