spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Ditemukan Proyektil dan Selongsong Peluru di KM 50

KNews.id- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah merampungkan pemeriksaan lapangan terkait dengan peristiwa kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Senin, 7 Desember 2020.

Komisioner Komnas HAM Amiruddin menuturkan, dalam pengumpulan barang bukti di lapangan, pihaknya menemukan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini, antara lain proyektil peluru dan selongsong peluru.

- Advertisement -

“Tim penyidik Komnas juga melakukan investigasi atau menyusuri tempat kejadian perkara di sekitar KM 50 tersebut dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dinyatakan atau bisa dilihat sebagai bukti. Nanti butki-bukti ini perlu kami uji lagi, di antaranya adalah proyektil peluru dan juga selongsong,” ungkapnya dalam konferensi pers, Senin (28/12).

Selain itu, Komnas HAM, kata Amiruddin juga menemukan serpihan kaca mobil. Menurutnya, serpihan tersebut akibat gesekan antara mobil FPI dengan kepolisian.

- Advertisement -

“Kita dapatkan semacam serpihan atau pecahan dari bagian mobil yang kita duga saling serempetan, pecahan-pecahannya,” tuturnya. (Ade)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini