KNews.id- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah merampungkan pemeriksaan lapangan terkait dengan peristiwa kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Senin, 7 Desember 2020.
Komisioner Komnas HAM Amiruddin menuturkan, dalam pengumpulan barang bukti di lapangan, pihaknya menemukan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini, antara lain proyektil peluru dan selongsong peluru.
“Tim penyidik Komnas juga melakukan investigasi atau menyusuri tempat kejadian perkara di sekitar KM 50 tersebut dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dinyatakan atau bisa dilihat sebagai bukti. Nanti butki-bukti ini perlu kami uji lagi, di antaranya adalah proyektil peluru dan juga selongsong,” ungkapnya dalam konferensi pers, Senin (28/12).
Selain itu, Komnas HAM, kata Amiruddin juga menemukan serpihan kaca mobil. Menurutnya, serpihan tersebut akibat gesekan antara mobil FPI dengan kepolisian.
“Kita dapatkan semacam serpihan atau pecahan dari bagian mobil yang kita duga saling serempetan, pecahan-pecahannya,” tuturnya. (Ade)