KNews.id- Pembangunan Rusunami Sentraland Bekasi pada awalnya dikelola oleh PT Propernas Griya Utama (PT GPU), anak perusahaan Perum Perumnas. Pada tahun 2013 PT GPU melakukan kegiatan analisa penggunaan tertinggi dan terbaik (The Highest & Best Use Valuation) di lokasi Rusunami Sentraland Bekasi.
Analisa tersebut dilaksanakan oleh PT Global Hospility Consultant yang antara lain menyimpulkan bahwa berdasarkan kajian proyeksi keuangan yang dilakukan, dengan asumsi-asumsi yang ditetapkan dapat terpenuhi, maka pengembangan properti komersial dengan konsep mix used di Pesona Metropolitan Bekasi, yang akan dijalankan oleh perseroan dengan pembiayaaan sendiri untuk investasi konstruksi bangunan serta biaya pemasaran memberikan kontribusi yang positif dan layak untuk dilaksanakan.
Laporan hasil analisa tersebut juga menyimpulkan bahwa Indikasi Penggunaan Tertinggi dan Terbaik (Result The High Value) pengembangan utilitas lahan direkomendasikan (dari score rating tertinggi) berupa: (1) Hotel dan Function Hall; (2) Residential; (3) Mall dan Food Promenade; dan (4) Apartemen.
Maka, pada tahun 2015-2016 PT GPU melakukan proses perizinan.
Informasi yang diperoleh Tim Investigator KA menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dokumen kronologis pembuatan keputusan terhadap pembangunan dan permintaan keterangan kepada pihak-pihak terkait dengan proses perencanaan dan pembangunan Rusunami Sentraland Bekasi, ternyata keputusan dimulainya pelaksanaan pembangunan Rusunami tersebut dilakukan sebelum proses kajian kelayakan (Pra FS) dan penyusunan Buku Rencana Kelayakan Bisnis (BRKB) diputuskan.
Dokumen Pra FS menunjukkan bahwa analisa pasar hanya berupa data kompetitor penyedia hunian di sekitar lokasi pengembangan, tidak terdapat analisa harga jual yang bisa diterima pasar dan tingkat minat konsumen atas hunian rusunami yang akan dibangun.(FT&Tim Investigator KA)