Pada Selasa (21/3), Menkeu Sri Mulyani mengungkap dua sosok berinisial SB dan DY yang punya transaksi bernilai triliunan rupiah. Nilai tersebut mengacu pada data yang disampaikan PPATK ke Kemenkeu dan Ditjen Pajak.
Menurut Uchok, Mahfud MD tidak termasuk kategori tertuduh.
- Advertisement -
“Tapi, kalau dia (Mahfud MD) menyebut nama, baru kena. Itu juga yang disebut namanya yang nuntut bukan DPR. Jadi, DPR jangan nakut-nakutin publik, nakut-nakutin pejabat negara. Mengancam gitu kan. Apa enggak ada kerjaan lagi tuh DPR atau dia hanya ngantor doang,” timpal dia.
Uchok pun menilai DPR ikut-ikutan pihak-pihak yang menginginkan penanganan kasus ini ‘masuk angin’.