“Muter-muter lagi dia supaya kasus ini selesai (tanpa penegakkan hukum). Bukannya ikut mendukung untuk membongkar kasus ini,” tuturnya.
Alih-alih DPR memberikan semangat kepada Mahfud MD, malah memberikan ancaman dengan pidana empat tahun penjara.
- Advertisement -
“Harusnya DPR mendukung yang kayak gini, supaya semuanya terbuka,” imbuhnya. (AHM/inlah)