spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Daripada Sekadar Menyayangkan, Yusril Diminta Ikut Menggugat Class Action Ijazah Jokowi!

KNews.id- Pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra (YIM) diminta tidak sekadar menyayangkan soal pencabutan gugatan “Ijazah Palsu Jokowi”. Lebih dari itu, ketua umum Partai Bulan Bintang tersebut disarankan untuk bisa ikut menyampaikan gugatan class action terkait ijazah Joko Widodo.

Pesan ini disampaikan Ketua Tim Advokasi Bambang Tri, Eggi Sudjana menanggapi tulisan Yusril yang berjudul “Saya Menyayangkan Pencabutan Gugatan ‘Ijazah Palsu Jokowi’.”

- Advertisement -

“Bahwa perlu disadari oleh YIM dan siapapun orang yang sepemikiran dengan YIM , yaitu baik YIM maupun orang-orang lain tidak pernah alami sidang TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis) tahun lalu yang gugat Jokowi tapi sidang belum mulai jam 1 siang, tapi jam 12.45 Majelis Hakim memutuskan PN tidak berwenang untuk adili perkara itu,” ujar Eggi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Ahad (30/10).

Perlu diketahui juga kata Eggi, semua Majelis Hakim sebelumnya dimutasi bersama para panitera sehingga sidang ditunda dua minggu untuk memberi kesempatan Majelis Hakim mempelajari berkas-berkas materi sidang gugatan TPUA terhadap 66 janji palsunya Jokowi, antara lain mobil Esemka, buyback Indosat, larang Impor, 10 juta tenaga kerja, dan lain-lainnya.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini