Menurut Chatib, BI sebagai otoritas moneter perlu menjaga tidak hanya inflasi, namun juga harus menghitung apa yang akan terjadi di AS.
Paritas atau perbandingan tingkat suku bunga AS dan suku bunga di dalam negeri harus dijaga. Karena saat ini, kata Chatib paritas antara Fed Fund Rate (FFR) dengan BI menjadi salah satu yang terendah dalam sejarah.
“Sehingga bagaimanapun jika kenaikan suku bunga terjadi di AS, BI perlu melakukan pengetatan (tightening),” jelasnya. Meskipun kata Chatib akan berdampak pada nilai tukar.
Seperti diketahui, pelemahan nilai tukar rupiah dari awal tahun hingga saat ini atau year to date telah terdepresiasi 7,8%. Nilai tukar rupiah masih berada di level Rp 15.478 per US$ pada perdagangan Selasa (18/10/2022) pukul 10:04 WIB.