spot_img
Rabu, April 24, 2024
spot_img

Buya Yahya: Al Quran Dikumandangkan kok Terganggu, Iman Anda Kemana?

KNews.id- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas nampaknya belum berhenti untuk menjadi bahan perbincangan masyarakat, khususnya di kalangan umat muslim. Sebelumnya, Menag Yaqut mendapat kritik keras dari umat muslim soal peraturan volume suara azan yang dikumandangkan.

Rupanya, bahasan tersebut sudah pernah diangkat oleh penceramah kondang Buya Yahya dalam suatu kegiatan yang dihadirinya pada 3 tahun lalu. Dalam video ceramah yang diunggah itu, pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon ini menegaskan bahwa volume suara azan di setiap masjid tidak bisa diperkecil.

- Advertisement -

Alasan Buya Yahya berkata seperti itu ialah, karena suara azan memiliki keistimewaan karena untuk mengundang umat Islam salat.

“Spesial untuk azan karena mengundang orang salat itu disunnahkan sekuat-kuatnya suara, sejauh-jauhnya jangkauan. Karena semuanya yang mendekat ini akan jadi saksi di akhirat,” kata Buya Yahya, sebagaimana dikutip dari video YouTube Al-Bahjah TV, Ahad 6 Maret.

- Advertisement -

“Intinya untuk masalah suara azan jangan diganggu karena temponya juga tidak lama. Kalau pemerintah membatasi suara azan mungkin harus diralat,” sambungnya.

Namun demikian, pria bernama lengkap Yahya Zainul Ma’arif ini tidak mempersalahkan jika pemerintah hanya mengatur volume speaker masjid untuk kegiatan pengajian, ceramah, dan acara lainnya.

- Advertisement -

“Kalau azan nggak boleh ditawar, harus tinggi suaranya. Untuk acara lainnya boleh diatur, misal di suatu perkotaan terdapat perumahan padat. Kalau baca Alquran dengan suara speaker keras hukumnya haram karena takut mengganggu ketentraman masyarakat situ,” tegas Buya.

“Tapi di sisi lain Anda jangan gampang merasa terganggu deh. Kalau udah urusan dengan Alquran. Orang Alquran dikumandangkan kok anda merasa terganggu. Iman Anda di mana,” jelasnya. (Ade/trkn)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini