Oleh: Gatot Swandito, Opini Lepas (Feelance Opinion Witer) dan Ghost Writer
KNews.id- Isu penundaan Pemilu 2024 tak kan pernah redup. Pasalnya, memperpanjang masa jabatan presiden lewat penundaan pemilu lebih mudah dilakukan ketimbang “3 Periode” yang harus melalui amandemen UUD 1945. Terlebih penundaan Pemilu 2024 memang sudah diskenariokan oleh pemerintah Jokowi.
Bocoran Surat Undangan Bongkar Keterlibatan Mahfud MD
Berawal pada pertengahan Maret 2022. Ketika itu media ramai memberitakan tentang bocornya surat yang dikirim Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan kepada Ketua KPU Kota Balikpapan, Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, dan Kepala Badan Kesbangpol Kota Balikpapan.
Surat Undangan Rapat Koordinasi dari Kemenko Polhukam yang bocor yang bongkar rapat membahas penundaan Pemilu 2024 (Sumber Kompas.id). Pada surat bersifat “segera’ yang dibuat pada 16 Maret 2022 itu, Kemenko Polhukam meminta penerima surat untuk hadir dalam rapat koordinasi terkait pemunduran pemilu serentak 2024 dan isu calon pejabat daerah yang digelar di di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan, pada Senin, 21 Maret 2022, pukul 13.30 . Saat dikonfirmasi, Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk memastikan kerja pemerintah dalam menyiapkan Pemilu 2024.
“Jadi itu agenda untuk menjawab bahwa isu penundaan pemilu itu takkan mempengaruhi tahap-tahap kerja pemerintah untuk menyiapkan Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024,” kata Mahfud kepada wartawan, pada 18 Maret 2022 seperti dikutip Republika.co.id.