Syarat Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta
– Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP
– Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampiran yang merupakan satu kesatuan
- Advertisement -
– Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
– Bukan ASN, Anggota Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD
- Advertisement -
– Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat