spot_img
Jumat, April 19, 2024
spot_img

BLT BBM Ojek Online Cair Desember 2022, Ini Syaratnya

KNews.id-Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pengemudi ojek online dan UMKM, masih akan disalurkan oleh pemerintah pada bulan Desember 2022 ini.

Seperti diketahui, BLT ojek diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.

- Advertisement -

Dalam beleid PMK 134/2022 tersebut, pemerintah daerah wajib menganggarkan belanja perlindungan sosial untuk periode Oktober – Desember 2022, sebesar 2% dari Dana Transfer Umum (DTU) senilai Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, ojek online, nelayan, dan UMKM.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini