Kendati demikian, aturan yang juga akan diatur di dalam aturan terbaru DHE SDA itu, kata Perry akan disiapkan berupa insentif pajak untuk para eksportir.
“Kami komunikasi dengan Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati), DHE SDA yang masuk di rekening khusus dapat insentif pajak berupa pajak lebih rendah kami akan review,” jelas Perry.
Dalam aturan terbaru nantinya, kata Perry juga mengungkapkan bahwa ketentuan DHE di dalam negeri tak menutup kemungkinan bukan hanya untuk eksportir SDA.
“Kami bisa perluas non SDA ke perbankan dengan insentif tetap menarik suku bunga dan perhitungan GWM dan fee ke perbankan itu beberapa hal yang dilakukan,” kata Perry melanjutkan. (Ach/Cnbcind)