spot_img
Senin, Mei 6, 2024
spot_img

Begini Aturan Terbaru DHE dari Bank Indonesia

“OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sudah konfirmasi ini tidak masuk komponen DPK dalam regulasi dan pengawasan mereka di pass on tidak masuk dalam loanable fund (dana yang tersedia untuk dipinjamkan),” jelas Perry.

“Karena itu dari bank terima dari eksportir di pass on ke BI. Demikian LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) gak dimasukkan ke sana,” kata Perry lagi.

- Advertisement -

Perry mengklaim bahwa kebijakan ini sudah disepakati oleh perbankan dan dinilai menarik oleh perbankan. Sehingga mereka akan berlomba-lomba untuk mengajak eksportir untuk memarkirkan DHE di dalam negeri.

Adapun kebijakan ini akan diimplementasikan pada pertengahan Februari 2023.

- Advertisement -

“Ini kami sudah lakukan persiapan dan bisa kami implementasikan. Pertengahan Februari bisa kami implementasikan, karena sudah ketemu dengan perbankan dan para calon eksportir. Ini kami lakukan di Bank Indonesia,” jelas Perry.

Mengenai rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan atau Pengolahan Sumber Daya Alam, Perry belum bisa menjelaskan secara detail.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini