“Sehingga, kepercayaan pemilik dana terhadap fintech tidak terganggu,” pungkas Piter.
Di lain pihak, Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira menyampaikan, fintech sebaiknya lebih selektif lagi dalam menyaring calon peminjam. Terlebih, kondisi ekonomi sedang penuh ketidakpastian tahun depan.
Bhima menuturkan, penggunaan teknologi AI dalam melakukan deteksi risiko kredit memang penting, tapi tetap perlu mempelajari kemampuan bayar dengan data-data pendukung, misalnya sertifikat jaminan dan lain sebagainya.
“Fintech juga didorong menyalurkan lebih besar porsi pembiayaan produktif badan usaha skala UKM yang jauh lebih rendah tingkat Non Perfoming Loan dibanding pinjaman konsumsi pribadi,” ujar Bhima saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (23/12).