KNews.id– Industri financial technology (fintech) menjadi industri yang paling banyak mendapat laporan dan pengaduan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan data OJK dari 1 Januari 2022 hingga 9 Desember, ada sebanyak 298.627 layanan yang diberikan OJK. Sektor fintech berkontribusi paling banyak dengan mencapai 21,54% dari total layanan.
Lima topik utama pengaduan fintech yang diterima OJK antara lain mengenai perilaku petugas pengaduan, restrukturisasi, penipuan, kegagalan dan keterlambatan transaksi dan permasalahan bunga, denda dan penalti.
Menurut Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah, tidak semua pengaduan tersebut disebabkan oleh kelalaian pelaku industri fintech. Dia bilang, banyak kasus fintech tidak bisa ditimpakan kesalahannya ke pelaku industri fintech. Contohnya pinjaman online ilegal.