spot_img
Rabu, Mei 15, 2024
spot_img

Bank Digital Bukan Sekadar Layanan Digital Banking

KNews.id – BUKAN rahasia bahwa teknologi digital telah mengubah fundamental bisnis di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Inovasi dan kolaborasi kini bukan lagi sebatas slogan, melainkan sebuah keharusan bagi setiap pelaku usaha untuk bisa bertahan dan memenangkan persaingan di era yang serba digital.

Perbankan, misalnya, saat ini tidak bisa lagi hanya mengandalkan cara-cara tradisional dalam melayani nasabah. Sudah bukan eranya lagi bank berbisnis ala “rumah sakit”, yang sifat pelayanannya hanya menunggu nasabah datang ke kantor fisik. Tantangan terbesar perbankan saat ini dan di masa depan adalah beradaptasi dan bertransformasi menjadi bank berbasis teknologi.

- Advertisement -

Hal ini penting untuk memenuhi ekspektasi sebagian besar penduduk dunia, yang aktivitas hariannya sangat bergantung pada kemudahan dan kepintaran aplikasi yang tertanam di gawainya. Sebelum pandemi Covid-19, Bank Indonesia (BI) sebetulnya sudah mengenalkan cetak biru sistem pembayaran Indonesia 2025 sebagai panduan arah kebijakan sistem pembayaran di era digital.

Tujuannya, mendukung pembentukan ekosistem ekonomi dan keuangan digital. Namun, pandemi Covid-19 membuat perbankan menginjak ‘pedal gas’ penerapan digitalisasi bank. Tuntutan digitalisasi layanan bank diperkuat oleh jumlah penduduk, potensi ekonomi, penggunaan internet dan gawai, perdagangan online, serta penggunaan uang elektronik.

- Advertisement -

Sejak saat itu, bank kian gencar menawarkan layanan digital, seperti mobile banking dan internet banking. Layanan ini tidak terbatas oleh ruang dan waktu, bisa dilakukan di mana saja dan kapan pun. Praktik ini dikenal sebagai digital banking.

Sebagian bank masih mengandalkan kantor fisik—sekalipun sudah banyak menggunakan fitur digital dan aplikasi. Misalnya, mulai dari pembukaan hingga penutupan rekening, dan bahkan mengurus ATM hilang atau habis masa berlaku, sejumlah bank masih mengharuskan nasabah datang ke kantor cabang. Berbasis teknologi Di tengah perkembangan ekosistem digital yang makin terpacu oleh situasi selama pandemi Covid-19, kehadiran bank digital menjadi solusi baru bagi layanan perbankan yang dituntut serba cepat, mudah, dan aman.

- Advertisement -

Dengan berbasiskan teknologi termutakhir, umumnya bank digital sepenuhnya beroperasi dan melayani nasabah tanpa kantor cabang. Mulai dari pembukaan rekening rekening, transfer, pembayaran, serta aneka transaksi keuangan cukup dilakukan melalui gawai tanpa perlu hadir secara fisik ke kantor bank.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/ 2021 tentang Bank Umum mendefinisikan bank digital sebagai bank berbadan hukum Indonesia (BHI) yang menyediakan dan menjalankan kegiatan usaha terutama melalui saluran elektronik tanpa kantor fisik selain kantor pusat atau menggunakan kantor fisik terbatas.

OJK dalam ketentuannya merinci, bank digital hanya diwajibkan memiliki kantor pusat, meski dimungkinkan punya kantor fisik lain dalam jumlah yang terbatas. Selain itu, regulator juga mengharuskan bank digital memiliki model bisnis berbasis teknologi yang inovatif sekaligus aman dalam melayani kebutuhan nasabah.

Kolaborasi dengan ekosistem digital Salah satu pelopor bank digital di Indonesia adalah Bank Jago. Dalam kesehariannya, Bank Jago beroperasi dan melayani nasabah laiknya bank umum, sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku. “Namun, cara kami menjangkau nasabah dilakukan secara digital atau tanpa bertemu secara langsung,” jelas Direktur Kepatuhan Bank Jago Tjit Siat Fun dalam sesi talk show ASEAN Fest 2023. Untuk dapat melayani nasabah tanpa bertemu fisik bukanlah perkara mudah jika tidak didukung oleh infrastruktur dan sistem teknologi yang memadai.

Selain itu, dengan populasi penduduk Indonesia yang sangat besar dan tingginya jumlah masyarakat yang belum tersentuh layanan keuangan formal, bank tidak bisa sendirian mengatasi persoalan inklusi keuangan. Bank memerlukan cara-cara inovatif dan kolaboratif dalam ekosistem digital untuk bisa memaksimalkan fungsinya sebagai penghimpun dana, penyalur kredit, sekaligus penyedia jasa transaksi keuangan. Aplikasi keuanganlah yang kemudian menjadi saluran (channel) utama bagi bank dalam memberikan layanan digital banking.

“Karenanya, kami (Bank Jago) berjejaring dalam ekosistem digital, mendorong kolaborasi dengan aneka partner. Kami punya lisensi penuh bank, (tetapi) tertanam dan bermitra dengan ekosistem (keuangan digital),” ujar Siat Fun. Prinsip kolaborasi dan kemitraan dalam ekosistem digital membuat bank digital seperti Bank Jago dapat melayani kebutuhan nasabah secara luas. Cukup bermodalkan aplikasi perbankan, bank kini dapat melayani hampir semua kebutuhan transaksi keuangan nasabah yang terkoneksi dengan ekosistem digital. Keunggulan ini yang menegaskan beda bank digital dengan fitur digital banking dari bank tradisional.  (Zs/Kmps)

 

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini