“Pertanyaannya adalah ketika nanti pemilu dilakukan secara serentak 2024 dengan komplikasi yang begitu dahsyat, apa jaminannya tragedi kematian itu [pada Pemilu 2019] tidak akan terulang lagi,” imbuh dia.
Ia menjelaskan hasil investigasi Kementerian Kesehatan di 28 Provinsi menyatakan sebagian besar yang terlibat dan meninggal dunia merupakan penderita gagal jantung, stroke, dan penyakit lainnya.
Berkaca dari kejadian tersebut, Bambang mengatakan solusinya adalah keseriusan penyelenggara Pemilu dalam memilih petugas-petugas penyelenggara pemilu yang baik.
“Salah satu jalan keluarnya mungkin adalah apakah proses pemilihan petugas-petugas penyelenggaraan pemilu sudah sungguh-sungguh memperhitungkan alasan kesehatan serta kompetensi soal kemampuannya dia,” katanya.