Menurut Erick, kebijakan ini dilakukan agar usaha mikro di Indonesia bisa berkembang dengan cepat.
Sementara itu, Direktur Network & Services BNI Ronny Venir menyampaikan, dengan lebih banyak pelaku UMKM yang ber-NIB, perseroan berharap usaha mikro dapat lebih cepat naik kelas karena legalitas tersei kini menjadi dasar untuk pengajuan kredit usaha ke perbankan.
- Advertisement -
Ronny Venir menambahkan NIB juga menjadi basis bagi pelaku UMKM untuk bergabung ke dalam ekosistem BUMN ataupun perusahaan swasta yang lebih besar. Kemudian, pelaku usaha mikro juga bisa terintegrasi dengan program-program pemberdayaan hingga program Kredit Usaha Rakyat (KUR).