spot_img
Kamis, Mei 16, 2024
spot_img

Alvin Lim Dijemput Paksa Kejaksaan di Bareskrim, Dijebloskan ke Rutan Salemba!

“Bahwa formulir SPAJ yang diisi oleh saksi Melly Tanumihardja dan saksi Budi Arman, dengan menggunakan data-data palsu yang tidak sesuai dengan identitas yang sebenarnya, setidak-tidaknya membuat secara palsu identitas diri masing-masing dalam KTP,” demikian dakwaan jaksa. (AHM/kmprn)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini