spot_img
Kamis, Mei 16, 2024
spot_img

Alvin Lim Dijemput Paksa Kejaksaan di Bareskrim, Dijebloskan ke Rutan Salemba!

Kasus Alvin Lim

Pada tingkat pengadilan tingkat pertama, Alvin Lim didakwa bersekutu dengan sejumlah orang yakni Melly Tanumihardja (dakwaan terpisah), Deni Ignatius, dan Agus Abadi. Pada 2015, mereka disebut melakukan beberapa perbuatan melawan hukum di Jakarta Selatan.

- Advertisement -

Perbuatan melawan hukum tersebut ialah dengan membuat surat atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan suatu hak, suatu perjanjian atau suatu pembebasan utang atau yang boleh dipergunakan sebagai keterangan bagi suatu perbuatan, dengan maksud akan menggunakan surat itu seolah-olah asli. Hal itu, menimbulkan kerugian.

Pada 2015, Alvin Lim bertemu dengan Melly. Dalam pertemuan itu, Melly menyampaikan bahwa ia sering sakit-sakitan. Alvin Lim kemudian menyatakan ‘Pakai asuransi saja biar meringankan beban’.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini