spot_img
Minggu, Mei 5, 2024
spot_img

Alasan Kondisi Kesehatan, Masa Penahanan Lukas Enembe Ditangguhkan

Terima Suap Miliaran Rupiah
Menurut KPK, Lukas terlibat memenangkan perusahaan tertentu dalam sejumlah proyek infrastruktur di Papua, salah satunya proyek-proyek yang dikerjakan oleh PT Tabi Bangun Papua (TBP).

Direktur PT TBP berinisial RL, yang juga telah menjadi tersangka, disebut telah bertemu dan memberikan sejumlah uang kepada Lukas dan beberapa pejabat provinsi Papua sebelum proses pelelangan berlangsung.

- Advertisement -

PT TBP kemudian memenangkan tiga proyek yakni peningkatan Jalan Entrop Hamadi senilai Rp14,8 miliar, rehab sarana prasarana penunjang PAUD integrasi senilai Rp13,3 miliar, dan proyek penataan lingkungan venue menembak outdoor Auri senilai Rp12,9 miliar.

“Penyidik menyimpulkan bahwa ada kesepakatan yang disanggupi tersangka RL, yang kemudian diterima tersangka LE dan beberapa pejabat, adanya pembagian persentase fee proyek mencapai 14% dari nilai kontrak setelah dikurangi nilai Pph dan Ppn,” jelas Firli.

- Advertisement -

Sebelum dan setelahnya, LE juga diduga sudah menerima uang sebesar Rp1 miliar dari RL.

Selain itu, ada pula pemeberian lain sebagai gratifikasi yang berdasarkan bukti yang ada sejauh ini, nilainya mencapai Rp10 miliar.

- Advertisement -

KPK juga telah menyita aset-aset lukas berupa emas batangan, perhiasan emas, dan kendaraan mewah senilai Rp4,5 miliar. KPK juga memblokir rekening dengan nilai Rp72,6 miliar.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini