spot_img
Selasa, April 30, 2024
spot_img

Ada LBP! Nasib Impor KRL Bekas Jepang Ditentukan Hari Ini

“Semoga upaya ini tetap membuat KCI dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Adita.

Hal berbeda dilakukan Kemenperin. Mereka menolak rencana impor KRL bekas Jepang yang diajukan KCI.

- Advertisement -

Kemenperin melalui Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) baru merespons surat tersebut pada 6 Januari 2023. Isinya adalah penolakan impor dengan alasan kebutuhan kereta api harus dipenuhi dari produksi dalam negeri, dalam hal ini diproduksi oleh PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA.

Artinya KCI belum dapat mengimpor KRL bekas Jepang. Sebagai gantinya mereka harus melakukan subsitusi impor yaitu dengan Program Peningkatan Pengguna Produk Dalam Negeri (P3DN) dengan memesan KRL dari INKA.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini