spot_img
Sabtu, April 27, 2024
spot_img

Ada LBP! Nasib Impor KRL Bekas Jepang Ditentukan Hari Ini

Sebelumnya, dua kementerian belum satu suara soal rencana impor KRL bekas Jepang. Adapun 2 kementerian tersebut adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Kemenhub mengatakan yes dan menyetujui rencana KCI. Mereka sudah memberikan rekomendasi izin impor kepada Kementerian Perdagangan pada 19 Desember 2022.

“Pengadaan sarana ini harus segera dilaksanakan untuk menggantikan beberapa rangkaian kereta yang akan dipensiunkan pada 2023-2024 mengingat usia pakainya yang sudah terlalu lama,” ungkap Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangannya.

- Advertisement -

Selain didorong oleh faktor usia sarana, kebutuhan pengadaan muncul untuk mengakomodasi pertumbuhan penumpang. Berdasarkan data yang dilaporkan oleh KCI, realisasi penumpang tertinggi sebelum pandemi sudah menyentuh angka 336,3 juta orang penumpang pada 2019. Jumlah penumpang diproyeksikan akan terus meningkat hingga 523,6 juta orang pada 2040.

Guna mengakomodasi pertumbuhan tersebut, diperlukan upaya untuk meningkatkan kapasitas angkut dari 436 juta orang penumpang pada 2023, menjadi 517 juta orang pada 2026.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini