Wakil Ketua BAZNAS RI, Zainut Tauhid Sa’adi, Direktur Bina Jemaah Haji Reguler Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia Afief Mundzir, Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid (tengah), Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta, Pimpinan BAZNAS RI Rizaludin Kurniawan (enam dari kiri).
KNews.id – Jakarta, 11 Mei 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI berkolaborasi dengan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan fitur “Menu Kurban dan Pembayaran DAM Haji” pada aplikasi BYOND by BSI. Inovasi ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah digital nasional sekaligus memudahkan masyarakat dalam menunaikan ibadah kurban dan pembayaran DAM Haji secara praktis, aman, transparan, dan terintegrasi dalam satu platform digital.
Melalui kolaborasi strategis ini, masyarakat tidak hanya memperoleh kemudahan dalam beribadah, tetapi juga turut berkontribusi memperluas manfaat sosial bagi masyarakat kurang mampu di berbagai wilayah Indonesia. Dana DAM dan kurban yang dihimpun akan dikelola secara amanah dan profesional untuk mendukung berbagai program peningkatan kesejahteraan umat, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan ketahanan sosial berbasis filantropi Islam. Selain itu, pembayaran DAM dan kurban yang dilakukan dalam mata uang rupiah juga dinilai mampu mendukung penguatan ekonomi nasional serta memperkuat peran keuangan syariah dalam pembangunan ekonomi Indonesia.
Peluncuran kerja sama tersebut dilaksanakan di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Senin (11/5/2026), dan dihadiri oleh Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Wakil Direktur Utama BSI Bob T. Ananta, Direktur Bina Jemaah Haji Reguler Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia H.M. Afief Mundzir, S.Ag., M.Si.
Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat semangat berbagi dan kepedulian sosial kepada masyarakat yang membutuhkan di seluruh Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Direktur Utama BSI Bob T. Ananta menegaskan bahwa dengan inovasi ini, nasabah dapat melakukan pembayaran DAM Haji dan kurban secara cepat, praktis, dan transparan, sekaligus memantau proses pelaksanaannya mulai dari pemilihan hewan hingga distribusi kepada penerima manfaat.
Layanan ini membuka kesempatan pada calon jemaah haji tahun ini 1447 Hijriah dengan kuota haji reguler Indonesia 2026 berjumlah 203.320 orang, dimana sekitar 83% merupakah jemaah haji yang berasal dari BSI sekitar 164.319 jemaah.
(FHD/BSI)




