spot_img

Aqiqah Pakai Sapi, Apakah Sah? Ini Penjelasan Ulama

KNews.id – Jakarta – Umumnya, aqiqah dilakukan dengan menyembelih kambing atau domba. Namun, muncul pertanyaan bagaimana jika aqiqah dilakukan dengan sapi? Sebagaimana diketahui, sapi termasuk hewan ternak.

Dalil pelaksanaan aqiqah merujuk pada hadits Nabi Muhammad SAW. Beliau bersabda:

- Advertisement -

“Setiap anak itu tergadai dengan aqiqahnya, yang disembelih pada hari ketujuh (dari kelahirannya), dicukur rambutnya dan diberi nama (pada hari ketujuh tersebut).” (HR Bukhari)

Menurut Sayyid Sabiq dalam karyanya Fiqh As Sunnah terjemahan Khairul Amru Harahap, aqiqah hukumnya sunnah muakkad atau dianjurkan. Ini berlaku meski ayah dari bayi tersebut berasal dari keluarga yang kurang mampu.

- Advertisement -

Aqiqah artinya binatang yang disembelih untuk anak yang dilahirkan. Secara bahasa, aqiqah disebut ‘iqqah yang artinya rambut bayi manusia dan hewan yang ada sejak dilahirkan.

Kata ‘iqqah digunakan sebagai sebutan bagi kambing dan domba yang disembelih atas nama bayi yang dilahirkan, tepatnya pada hari ketujuh.

Apakah Aqiqah dengan Sapi Tetap Sah?

Dinukil dari buku Modul Fikih Ibadah karya Rosidin, binatang aqiqah sama seperti binatang kurban. Sebagaimana diketahui, kurban bisa dilakukan dengan hewan ternak seperti kambing, domba, sapi, dan unta.

Aqiqah untuk anak laki-laki adalah dua ekor kambing, sedangkan anak perempuan satu ekor kambing seperti merujuk pada pendapat mazhab Syafi’i dan Hambali. Namun, mazhab Maliki berpandangan aqiqah anak perempuan atau laki-laki sama dengan satu ekor kambing.

Adapun terkait aqiqah dengan sapi diperbolehkan karena tercantum dalam hadits Nabi Muhammad SAW. Berikut bunyinya:

“Kami berkurban bersama Rasulullah SAW pada tahun Hudaibiyah seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang.” (HR Muslim)

- Advertisement -

Berdasarkan hadits tersebut, aqiqah dengan sapi diperuntukkan bagi tujuh orang anak. Sama halnya dengan unta.

Diterangkan dalam buku Fiqih Qurban & Aqiqah Menurut 4 Mazhab tulisan Isnan Ansory, mayoritas ulama berpendapat sah sah saja aqiqah dengan sapi atau unta. Namun, ada perbedaan pendapat terkait hal ini yang dapat diwakili sembelihan aqiqah atas lebih dari satu anak atau hanya mewakili satu anak saja.

Menurut mazhab Syafi’i, seekor unta atau sapi untuk aqiqah sama hukumnya dengan kurban yang mewakili tujuh orag anak. Sementara itu, mazhab Maliki dan Hambali berpandangan seekor unta atau sapi sah untuk aqiqah dan hanya mewakili sembelihan aqiqah untuk satu anak, tidak lebih.

Syarat Hewan untuk Aqiqah

Disebutkan dalam buku Aqiqah (Tata Cara & Doanya) tulisan Abu Nur Ahmad, berikut syarat hewan aqiqah.

  1. Hewan tidak cacat
  2. Sehat dan bebas dari penyakit
  3. Hewan yang disembelih sudah cukup umur
  4. Hewan aqiqah termasuk hewan ternak
  5. Boleh betina atau jantan
  6. Bukan hewan dari hasil curian

Wallahu a’lam.

(RD/DTH)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini